Kamis, 30 April 2026

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang Gelar Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026
30 April 2026 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026 yang bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan kepada pengelola perpustakaan mengenai pentingnya akreditasi sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan informasi terkait standar akreditasi perpustakaan, komponen penilaian, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam proses akreditasi.
Kegiatan diikuti oleh pengelola perpustakaan dari berbagai satuan kerja dan lembaga terkait di Kabupaten Pinrang. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berkonsultasi mengenai kendala maupun strategi dalam memenuhi standar perpustakaan yang berkualitas.
Melalui kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026 ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang berharap seluruh perpustakaan di wilayah Kabupaten Pinrang semakin meningkatkan tata kelola, kelengkapan administrasi, kualitas layanan, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menjadi langkah penting dalam mendorong terwujudnya perpustakaan yang profesional, berkualitas, dan berdaya saing.

