Kamis, 22 Januari 2026

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang Laksanakan Pembinaan Kearsipan di Dinas P2KBP3A
22 Januari 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan perangkat daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan pembinaan kearsipan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P2KBP3A) Kabupaten Pinrang pada Kamis (22/1/2026).
Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai pengelolaan arsip yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tim pembina memberikan pendampingan terkait penataan arsip, klasifikasi arsip, penyimpanan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip guna mewujudkan tertib administrasi dan tata kelola arsip yang efektif.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan peninjauan langsung terhadap pengelolaan arsip di lingkungan Dinas P2KBP3A. Tim pembina memberikan masukan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan agar pengelolaan arsip dapat berjalan lebih optimal serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang berharap seluruh perangkat daerah semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip sebagai sumber informasi, alat bukti, dan memori organisasi. Pembinaan kearsipan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, efektif, dan akuntabel.

